Persiapan Studi Lanjut S2 dan S3 Telah Dibuka

Program Persiapan Studi Lanjut atau yang kemudian disingkat menjadi PPSL merupakan salah satu program penunjang calon pendaftar Beasiswa pada jenjang S2 dan S3 untuk target belajar Luar Negeri.

Program ini merupakan program non gelar yang banyak ditunggu oleh calon penerima Beasiswa Indonesia Bangkit.

Sebelumnya pada program PPSL S2 dan  beasiswa S3 di tahun 2022 ratusan peserta beroleh hasil belajar yang benar-benar penting dan menunjang, sehingga banyak diantaranya kala ini telah beroleh beasiswa atau mendapat LoA dari perguruan tinggi di dunia.

Melanjutkan keberhasilan program Beasiswa Indonesia Bangkit pada tahun 2023 melaksanakan dua tipe program PPSL.

PPSL S1 dan S2 Blended Learning: program beasiswa ini sedang didalam bagian seleksi dan dapat segera diumumkan.

Program ini diharapkan dapat mendukung para calon pendaftar beasiswa S1 dan S2 didalam mencukupi kualifikasi beberapa syarat pendaftaran, lulus didalam tiap-tiap tahapan seleksi, enteng beradaptasi di lingkungan universitas dan berhasil didalam belajar di perguruan tinggi tujuan.

PPSL S2 dan S3 yang dapat ditunaikan secara luring atau offline. Program beasiswa ini sedang diakses dan dapat ditutup pada 31 November 2024.

Calon pendaftar yang dapat mendaftarkan diri pada program ini adalah mereka yang dapat mendaftar pada jenjang S2 untuk PPSL S2 dan dapat mendaftar pada jenjang S3 untuk PPSL S3 di perguruan tinggi di luar negeri.

Peserta dapat memilih kompetensi bhs yang cocok bersama yang dipersyaratkan pada perguruan tinggi rancangan target studi.

Seperti untuk perguruan tinggi yang berbahasa Arab, peserta dapat memilih program PPSL bersama peningkatan kebolehan bhs Arab, begitu juga untuk target negara berbahasa Inggris.

Selain mendapat pembelajaran terkait persiapan studi, penerima beasiswa dapat beroleh peluang tes kebolehan bhs di akhir era program.

Sehingga harapannya, sertifikat bhs tersebut dapat segera digunakan untuk mencari beasiswa dan LoA Unconditional di perguruan tinggi di dunia.  

Back To Top